Gde Sumarjaya Imbau Masyarakat Tidak Ladeni Kalangan yang Remehkan Covid-19

26-06-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Dok/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengingatkan masyarakat untuk tidak saling berdebat tentang masalah kesehatan di saat pandemic Covid-19. Demer, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat jangan meladeni sebagian kalangan yang masih meremehkan adanya virus Covid-19.  

 

"Tidak ada gunanya berdebat dengan mereka yang menganggap remeh virus berbahaya ini. Begitu berharganya waktu yang kita miliki jika untuk berdebat dengan hal yang tak berguna apalagi yang menyepelekan rasa kemanusiaan," ujar Demer dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Sabtu (26/6/2021). 

 

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk semakin meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh. Antara lain, tutur Demer, dengan rutin mengkonsumsi vitamin, olahraga, meningkatkan spiritualitas serta membatasi mobilitas. 

 

"Selain itu, pemerintah juga telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dan memutuskan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19," pungkas legislator dapil Bali itu. 

 

Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir angka kasus per hari Covid-19 membludak bahkan pernah menyentuh angka 20.574 kasus sehari. Hal ini mengantarkan Indonesia masuk daftar lima negara penyumbang kasus COVID-19 tertinggi dunia melampaui Amerika Serikat hingga Inggris. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...